Pengumuman | 24 Februari 2022
Assalamu'alaikum wr.wb.
Diberitahukan dengan hormat kepada seluruh pegawai pengguna aplikasi Simpeg IAIN Kediri, bahwa saat ini sedang dilakukan update sistem dalam rangka persiapan penerapan SE Rektor Nomor:0191/In.36/R/Kp.01/1/2022 tentang Ketentuan Pelaksanaan Presensi Kehadiran Pegawai di Lingkungan IAIN Kediri. Dimana dalam SE tersebut bagi Tendik dan Dosen dengan tugas tambahan diwajibkan untuk melaksanakan tugas kedinasan di kantor secara penuh, dan presensi pegawai dilakukan menggunakan aplikasi Simpeg IAIN Kediri yang hanya bisa dilakukan dalam radius yang telah ditentukan, yaitu di area kampus. Selain itu, update sistem juga dimaksudkan untuk memperbaiki beberapa bug sistem serta sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja dan performa aplikasi SIMPEG IAIN Kediri.
Oleh karenanya, untuk menyesuaikan kebijakan baru tersebut serta untuk meningkatkan kinerja dan performanya, SIMPEG IAIN Kediri saat ini sudah tersedia dalam versi yang terbaru. Sebagai akibat dari penyesuaian, sistem baru akan meminta izin anda untuk mengaktifkan penggunaan penanda LOKASI pada perangkat android anda. Namun demikian, penerapan pembatasan radius saat ini masih belum diberlakukan sampai dengan adanya pengumuman lebih lanjut.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan maklumnya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.