Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Periode 17 Agustus 2022

Pengumuman | 25 Februari 2022

Sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor B-000060 /B.II/2-b/Kp.08.7/1/2022 tentang Penyampaian Tata Cara Pengusulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS Kementerian Agama RI, bersama ini disampaikan ketentuan dan prosedur pengusulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (untuk periode peringatan HUR RI tanggal 17 Agustus 2022) sebagai berikut :

  1. Ketentuan Umum:
    - Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dapat diberikan kepada PNS yang sudah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun;
    - Penghitungan masa kerja dihitung sejak PNS diangkat menjadi Calon PNS;
    - Belum pernah memperoleh penghargaan pada kategori (masa kerja) yang sama;
    - Tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai;
  2. Persyaratan, menyerahkan berkas-berkas :
    - Foto copy sah / scan asli SK Pengangkatan CPNS;
    - Foto copy sah / scan asli SK Kenaikan Pangkat terakhir;
    - Foto copy sah / scan asli SK Jabatan terakhir;
    - Daftar Riwayat Hidup (DRH) ASLI yang sudah ditandatangani PNS pengusul dan atasan langsung/Pejabat pembina kepegawaian;
  3. Proses pengajuan usulan :
    - Mengisi formulir pengajuan usulan dan mengupload seluruh berkas yang dipersyaratkan melalui https://sites.google.com/iainkediri.ac.id/satya
    - Menyerahkan Daftar Riwayat Hidup (DRH) ASLI yang sudah ditandatangani PNS pengusul dan atasan langsung/Pejabat Pembina Kepegawaian pada Subbag OKH (Kepegawaain) IAIN Kediri;
    - Batas waktu pengajuan usulan paling lambat hari Jumat tanggal 11 Maret 2022.

Terima kasih.

Share:
-->