REFORMASI BIROKRASI

Pedoman RBZI | 01 Desember 2020

Reformasi Birokrasi 

Semangat Pagi, kali ini akan membahas tentang reformasi birokrasi dan zona integritas, mungkin beberapa dari kita masih asing akan hal tersebut. Reformasi Birokrasi adalah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien. Reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Tujuan dari reformasi birokrasi adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Dalam mendukung tujuan tersebut pada Reformasi Birokrasi terdapat 8 Area Perubahan meliputi :  Manajemen Perubahan, Penataan Hukum dan Perundangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penguatan Tata Laksana, Penataan Sistem SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Agar tujuan dan program kerja dari setiap area perubahan dapat terwujud dan terlaksana, serta terciptanya reformasi birokrasi pada Kementerian Agama Republik Indonesia khususnya tiap satuan kerja daerah, terdapat aplikasi E-Pokjarb.

Aplikasi E-pokjarb adalah aplikasi Monitoring Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi Kementerian Agama, merupakan aplikasi/software database Online yang dibangun dalam rangka implementasi akselerasi pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) pada Kementerian Agama. Tujuan dibangunnya aplikasi ini adalah memantau secara online pelaksanaan RB pada Satuan Kerja (satker) Kementerian Agama baik Pusat maupun Daerah melalui peran aktif Tim Reformasi Birokrasi yang di dalamnya terdapat Delapan Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi (Pokja RB). Pokja RB merupakan mesin penggerak pelaksanaan RB pada satker Kementerian Agama baik Pusat maupun Daerah. Peran aktif Pokja RB diharapkan dapat mendorong proses akselerasi pelaksanaan RB pada Kementerian Agama, dimana kinerjanya akan dipantau melalui aplikasi ini secara online sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

sumber :

http://kemenkopmk.go.id/RB/profil#:~:text=Reformasi%20birokrasi%20merupakan%20salah%20satu,dan%20sumber%20daya%20manusia%20aparatur.

https://e-pokjarb.kemenag.go.id/document/user_manual_aplikasi.pdf

Share:
-->