Pengajuan Kenaikan Pangkat

Prosedur Pelayanan | 20 Maret 2020

Pangkat adalah kedudukan yang menunjukan tingkat seorang PNS berdasarkan jabatannya dalam rangkaian sistem kepegawaian sebagai dasar penggajian. Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara.

1. Kenaikan Pangkat Reguler
    Syarat dan ketentuan silahkan klik di sini.

2. Kenaikan Pangkat Pilihan. 

  • Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional tertentu. Syarat dan ketentuan silahkan klik disini.
  • Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural. Syarat dan ketentuan silahkan klik disini.

3. Kenaikan Pangkat Luar Biasa. Syarat dan ketentuan silahkan klik di sini.

Share:
-->