Berita Terbaru | 01 Juli 2021
Sehubungan dengan Surat Edaran Nomor: 025147/SJ/B.II.3/Kp.07.1/06/2021 tentang Pelaksanaan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode Oktober 2021 pada Kementerian Agama yang menyebutkan bahwa batas akhir penyampaian berkas usulan kenaikan pangkat untuk periode Oktober 2021 adalah tanggal 10 Juli 2021, maka Pengajuan Usulan Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2021 untuk Pegawai Negeri Sipil di lingkungan IAIN Kediri yang pada Pengumuman Nomor B-338/In.36/KP.07.1/05/2021 dijadwalkan pada tanggal
diajukan menjadi tanggal
Pengajuan usulan yang melewati batas tanggal 07 Juli tersebut, akan kami kembalikan untuk diusulkan lagi pada periode berikutnya.
Demikian disampaikan.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.